Dihentikan Selama Imlek
Perayaan Tahun Baru Imlek yang penuh kebahagiaan dan suka cita akan segera tiba. Dalam rangka memeriahkan momen spesial ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memberikan izin masyarakat untuk melakukan aktivitas secara normal tanpa terikat aturan ganjil genap. Aturan tersebut akan dihapus di masa perayaan Imlek tahun ini. Hal ini bertujuan